Ratusan SPPG Ditutup, OJK Kaji Dampaknya ke Kredit Bank
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (Ist)
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku tengah menyiapkan aturan turunan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.
“Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” kata Trenggono dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024), dikutip dari bisnis.com
Aturan turunan ini nantinya memuat jumlah nelayan yang berhutang, serta syarat dan mekanisme penghapusan utang. Kendati begitu, KKP hingga saat ini masih melakukan penghitungan jumlah nelayan yang berhutang.
Dia berjanji, perhitungan dan mekanisme penghapusan utang dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat. “Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” ujarnya.
Trenggono mengharapkan, adanya penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.
BCA JUGA: Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan UMKM, Begini Cara Mengeceknya Lewat ATM
Sementara itu, kebijakan penghapusan utang mendapat sambutan positif dari kalangan nelayan. Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional Kajidin mengakui, banyak nelayan berhutang ke perbankan demi memenuhi operasional melaut.
“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” tuturnya.
Agar kebijakan tepat sasaran, dia meminta kementerian/lembaga terkait untuk terjun langsung ke lapangan, memastikan siapa saja yang berhak mendapat penghapusan utang tersebut.
“Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan kebijakan penghapusan utang bagi petani, nelayan, dan UMKM. Prabowo mengatakan, teknis persyaratan akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.
Dia mengharapkan, hadirnya regulasi ini dapat menjadi angin segar bagi petani, nelayan, dan UMKM. “Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” pungkas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
SPLP Komdigi telah memproses 19,8 juta transaksi Perlinsos Digital yang mencakup 5,4 juta KK hingga 28 September 2026.
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.
Danantara mengungkap rencana kepemilikan 5%-10% saham BEI dalam proses demutualisasi. Porsi konsorsium bisa mencapai 30%-40%.