Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Menkomdigi Meutya Hafid./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejauh ini, polisi telah menangkap 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online yang di antaranya oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 yang ditangkap pihak kepolisian terkait dengan judi online.
Dia mengaku belum mengetahui nama dan jabatan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi. Sehingga, dirinya tak bisa menjawab siapa pegawai yang terlibat.
Namun, Meutya memastikan dari pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online tidak ada yang jabatannya setara eselon satu dan dua. “Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis, jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2,” kata Meutya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/11/2024).
Dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menegaskan tak menutup kemungkinan bakal menambah daftar pegawai Komdigi yang dinonaktifkan terkait dengan dengan judi online. Dia pun tak segan memecat pegawainya jika kasus inkrah.
BACA JUGA: 11 Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online Diberhentikan Sementara
Meutya menuturkan, saat ini 11 pegawai yang dinonaktifkan sudah terverifikasi ditahan oleh pihak kepolisian. Akan tetapi, Meutya menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan ada penonaktifan kembali kepada pegawai Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum terverifikasi. “Jadi kami harus verifikasi dulu sehingga untuk saat ini masih 11, tetapi kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya.
Mantan jurnalis ini menjelaskan langkah pihaknya melakukan penonaktifan dikarenakan masih menunggu surat penetapan penahanan dari pihak kepolisian. Nantinya, jika surat penahanan sudah keluar dan kasus ini sudah inkrah barulah pegawai tersebut akan dipecat secara tidak hormat. “Kami menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah. Pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.