Deretan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026, dari Hybrid hingga EV
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Kebakaran lahan. /Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak lima orang berinisial R (7), S (66), A (40), AS (13) dan Y (12) tewas dalam kebakaran yang melanda sekitar 30 rumah tinggal di Jalan Kalianyar IV RT/RW 11/02 Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa dini hari sekira pukul 01.22 WIB.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin menyebut bahwa kebakaran diduga terjadi akibat kebocoran tabung gas.
"Diduga karena kebocoran gas," kata Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, berdasarkan data Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat, terdapat 75 Kepala Keluarga (KK) dengan 300 jiwa yang menerima dampak kebakaran tersebut.
PMI Jakbar menurunkan total 110 personel dengan 22 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut, dengan lima meninggal dan tiga orang mengalami luka dan stok. Hingga kini, tercatat kerugian material yang disebabkan kebakaran itu sebesar Rp10,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Prabowo menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi keempat dunia dalam 25 tahun dan meminta lulusan IPDN 2026 menyiapkan diri menjadi pemimpin bangsa.
Menkop Ferry Juliantono menyebut minat generasi muda terhadap koperasi meningkat, ditandai lahirnya koperasi kreator konten, animator, dan petani milenial.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.