Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Foto ilustrasi polisi berjaga di Kantor KPU - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Jajaran kepolisian diingatkan agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024. Jika tidak, Mabes Polri akan memberikan sanksi tegas.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa netralitas pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sudah melekat dalam tubuh Polri.
"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," ujarnya di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, jika ada anggota Polri yang terjun dalam kontestasi Pilkada, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membawa status keanggotaannya sebagai korps Bhayangkara.
Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan ini. Sanksi tersebut memiliki kategori ringan, sedang hingga berat.
"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tambahnya.
Adapun, Abdul juga mengaku sudah memberikan arahan kepada 500 personel Propam, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Kabid Propam Polda jajaran agar tidak anti-kritik.
Menurutnya, kritik dari eksternal atau masyarakat diharapkan bisa terus meningkatkan dan memperbaiki roda organisasi di Propam Polri untuk terus menjadi lebih baik.
"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan masyarakat itu harus siap sebagai propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Alibaba resmi meluncurkan Qwen3.8-Max, model AI 2,4 triliun parameter dengan kemampuan coding otonom, multimodal, dan context window 1 juta token.
Forbes memperbarui daftar orang terkaya dunia per 3 Agustus 2026. Elon Musk masih memimpin dengan kekayaan Rp12.416 triliun, diikuti Larry Page dan Jeff Bezos.
Massive Attack mengaku ditahan dan diinterogasi di Singapura setelah mengibarkan bendera Palestina saat konser. Dua anggota juga dicekal masuk kembali.
5 aplikasi Google seperti YouTube, Chrome, Maps, Gmail, dan Google Home disebut paling banyak menguras baterai HP. Simak cara mengatasinya.