Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, kepada Pemerintah Selandia Baru. /Antara.
Harianjogja.co,, JAKARTA—Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, kepada Pemerintah Selandia Baru.
Serah terima tersebut dilakukan seusai pesawat TNI Angkatan Udara yang ditumpangi Mehrtens tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu pukul 22.26 WIB.
“Tadi baru saja saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta, yaitu Bapak Kevin (Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett),” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.
Hadi mengaku acara penyerahan tersebut berjalan dengan lancar. Dia juga mengatakan bahwa Mehrtens saat ini telah menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa proses pembebasan Mehrtens merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Oleh sebab itu, dia mengapresiasi TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, dan pemuka agama.
“Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera, yaitu Philip Mehrtens,” ujarnya.
Mehrtens dibebaskan pada Sabtu, dan dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Kemudian, Satgas menerbangkan Mehrtens ke Timika untuk proses cek kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens diterbangkan dari Timika menuju ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang milik TNI AU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.