Revisi UU Wantimpres hingga Kementerian Negara Bakal Disahkan DPR Hari Ini

Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara Kamis, 19 September 2024 10:27 WIB
Revisi UU Wantimpres hingga Kementerian Negara Bakal Disahkan DPR Hari Ini

Foto ilustrasi. /Antarafoto

Harianjoigja.com, JAKARTA — Revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), UU Kementerian Negara, dan UU Keimigrasian bakal disahkan DPR RI, pada pagi ini, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 DPR masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Berdasarkan jadwal agenda DPR yang didapatkan Bisnis, rapat tersebut diagendakan pada Kamis (19/9/2024) mulai pukul 09.30 WIB.

Diberitakan pada Selasa (17/9/2024), Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi membenarkan bahwa ketiga revisi UU itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada hari ini.

“Ya jadwal paripurna itu kalau nggak Selasa, Kamis. InsyaAllah minggu ini dan minggu ini tinggal hari Kamis,” kata Awiek saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Tak hanya Awiek, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun turut membenarkan pengesahan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.

BACA JUGA: RUU Kementerian Negara Segera Disahkan, Ini Sejumlah Pasal yang Diubah

“Ya, hasil kemarin waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kalau melihat paripurna terdekat, kemungkinan dalam minggu ini,” tutur dia di tempat yang sama.

Sebagai informasi, ada tiga perubahan yang direncanakan dalam draf awal RUU Wantimpres tersebut. Pertama, berkaitan dengan perubahan nomenklatur atau tata nama, tetapi diklaim tak mengubah fungsi. Kedua, ihwal jumlah keanggotaan.

Jika UU Wantimpres mengatur anggota maksimal delapan orang, maka kini DPR mengusulkan agar keanggotaan tidak dibatasi, sehingga jumlahnya sesuai dengan keinginan presiden terpilih.

Adapun, poin terakhir yakni perubahan syarat-syarat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, meskipun poin tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online