Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjoigja.com, JAKARTA — Revisi UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), UU Kementerian Negara, dan UU Keimigrasian bakal disahkan DPR RI, pada pagi ini, Kamis (19/9/2024).
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-7 DPR masa persidangan I tahun sidang 2024-2025. Berdasarkan jadwal agenda DPR yang didapatkan Bisnis, rapat tersebut diagendakan pada Kamis (19/9/2024) mulai pukul 09.30 WIB.
Diberitakan pada Selasa (17/9/2024), Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi membenarkan bahwa ketiga revisi UU itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Ya jadwal paripurna itu kalau nggak Selasa, Kamis. InsyaAllah minggu ini dan minggu ini tinggal hari Kamis,” kata Awiek saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Tak hanya Awiek, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto pun turut membenarkan pengesahan itu akan dilakukan dalam rapat paripurna hari ini.
BACA JUGA: RUU Kementerian Negara Segera Disahkan, Ini Sejumlah Pasal yang Diubah
“Ya, hasil kemarin waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kalau melihat paripurna terdekat, kemungkinan dalam minggu ini,” tutur dia di tempat yang sama.
Sebagai informasi, ada tiga perubahan yang direncanakan dalam draf awal RUU Wantimpres tersebut. Pertama, berkaitan dengan perubahan nomenklatur atau tata nama, tetapi diklaim tak mengubah fungsi. Kedua, ihwal jumlah keanggotaan.
Jika UU Wantimpres mengatur anggota maksimal delapan orang, maka kini DPR mengusulkan agar keanggotaan tidak dibatasi, sehingga jumlahnya sesuai dengan keinginan presiden terpilih.
Adapun, poin terakhir yakni perubahan syarat-syarat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, meskipun poin tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.