Selain Ajukan Klarifikasi ke KPK, Kaesang Juga Mengisi Formulir Gratifikasi

Jessica Gabriela Soehandoko
Jessica Gabriela Soehandoko Selasa, 17 September 2024 13:37 WIB
Selain Ajukan Klarifikasi ke KPK, Kaesang Juga Mengisi Formulir Gratifikasi

Kaesang Pangarep. /Ist-Instagram @kaesangp

Harianjogja.com, JAKARTA— Selain menyampaikan klarifikasi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi formulir gratifikasi, Selasa, (17/9/2024)

Hal tersebut diungkapkan oleh Jurubicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo kepada wartawan. Nantinya, kata dia, Kaesang akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPK. "Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi, nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK," terangnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

BACA JUGA: Luruskan Isu Soal Ekspor Pasir Laut, Jokowi: yang Diekspor Sedimen yang Mengganggu

Dia mengatakan kunjungan Kaesang ke KPK juga bersifat konsultasi. Oleh sebab itu, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi yang ada di lembaga antirasuah.

"Nanti biar KPK nanti yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, alasan Kaesang mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke AS menggunakan jet pribadi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” ujar Kaesang di gedung KPK, Senin (17/9/2024).

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi atau bukan panggilan ataupun undangan dari lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA: Respons Jokowi Soal Kisruh Kadin: Selesaikan Baik-baik, Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya

"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menyoroti kisruh soal gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi atau private jet, putra bungsu sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mendalami soal informasi yang beredar di publik soal gaya hidup mewah Kaesang dan istrinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online