Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rp3,6 Mili
Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan dengan kerugian negara sekitar Rp3,
Kekerasan - Ilustrasi
Harianjogja.com, SEMARANG—Manajemen RS Dr Kariadi menegaskan penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko tidak berdampak terhadap pelayanan rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Tengah itu.
Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti di Semarang, Senin, mengatakan penghentian sementara dokter spesialis bedah onkologi tersebut bertujuan agar dapat fokus dalam menghadapi investigasi kematian AR, salah seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi FK Undip Semarang yang diduga dipicu akibat perundungan.
"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," katanya.
Menurut dia, penanganan bedah onkologi dilakukan oleh tim, sehingga bisa digantikan oleh anggota tim yang lain.
Ia mengatakan RS Kariadi bersama FK Undip Semarang telah berkonsentrasi agar permasalahan kematian AR dapat segera selesai.
"Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," tambahnya.
BACA JUGA: Undip Terbuka untuk Investigasi Meninggalnya Mahasiswi PPDS karena Bunuh Diri
Selain penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, lanjut Vivi, Kementerian Kesehatan juga masih menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip Semarang di RS Kariadi.
"Hingga saat ini PPDS anastesi FK Undip masih dihentikan sementara," katanya.
Penghentian PPDS Anastesi, lanjut dia, juga tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan RS Kariadi.
"PPDS itu kan belajar, tidak dipekerjakan. Selama di Kariadi mereka dalam proses pendidikan," katanya.
Ia memastikan tidak ada pelayanan terhadap pasien yang terganggu, serta RS Kariadi juga masih bekerja sama dengan FK Undip hingga saat ini.
Sebelumnya, Dirut RS Kariadi Semarang menerbitkan surat keputusan penghentian sementara aktivitas klinis Dekan FK Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit pemerintah itu mulai 28 Agustus 2024.
Penangguhan sementara izin praktik itu bertujuan agar Dekan FK Undip itu bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian AR, mahasiswi PPDS FK Undip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Ponorogo menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan dengan kerugian negara sekitar Rp3,
Dinas Kebudayaan Bantul menyiapkan pembentukan UPT Taman Budaya Bantul untuk mengelola operasional kawasan budaya seluas hampir lima hektare. Target terbentuk p
Indonesia Custom Show 2026 menghadirkan Freedom Run 5K di JEC Jogja dengan pengawalan mobil dan motor custom serta hadiah mobil dan motor custom.
Kenali 7 jenis virus komputer paling berbahaya: Macro, Boot Sector, Trojan, Overwrite, Browser Hijacker, Web Scripting, dan Polymorphic. Pelajari cara mencegah
India dikabarkan mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi laga kontra Brasil. Bhaichung Bhutia kritik keras: ASEAN Cup lebih bermanfaat. AIFF putuskan dua skuad ter
Festival musik Cherrypop 2026 akan digelar di kawasan Candi Prambanan pada 22-23 Agustus 2026. Memasuki tahun kelima penyelenggaraan Cher