Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin - Antara
Harianjogja.com, DENPASAR— Banyak caleg PKB yang minim biaya saat mengikuti Pileg 2024 kemarin. Caleg tersebut hanya memiliki modal seadanya dan pengorbanan besar untuk mencalonkan diri jadi caleg dari PKB.
"Saya mengerti betul bahwa caleg caleg ini berhasil dengan keringat pembiayaan dan seluruh pengorbanan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Bali, Sabtu (24/8/2024) malam.
BACA JUGA: Sejumlah Fungsionaris PKB Bakal Gelar Ulang Muktamar PKB di Jakarta
Bahkan, menurut Muhaimin tidak sedikit caleg PKB yang meninggalkan banyak utang sana-sini untuk modal mencalonkan diri. Kemudian, setelah terpilih, para caleg tersebut langsung menggadaikan SK untuk menutupi utangnya saat mencalonkan diri.
"Saya tahu banyak yang meninggalkan utang di sana-sini. Saya tahu ada yang sudah menggadaikan SK 5 tahun yang lalu, sampai hari ini belum lunas juga, saya tahu," ujarnya.
Maka dari itu, pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional di masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti. Aturan itu mengatur tentang honorarium anggota DPRD.
"Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. DPRD ini makhluk paling kasihan sedunia. Insya Allah revisi Perpres 33 dituntaskan," ucap Cak Imin. Diberitakan sebelumnya, Muhaimin Iskandar terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029 dalam Muktamar di Bali.
Dalam pernyataannya usai terpilih kembali menjadi ketua umum, Muhaimin ingin agar PKB menjadi partai yang independen dan mandiri ke depannya.
“Memang perbincangan di kalangan para kiai momentum PBNU tidak mendukung PKB saat pemilu kemarin, dan menghasilkan hasil yang bagus, malah justru berkah buat PKB untuk benar-benar independen dan mandiri. Karena setelah independen dan mandiri, maka PKB tidak lagi bergantung kepada lembaga maupun organisasi mana pun,” ujarnya.
Sementara itu, dia menilai amanah untuk memimpin kembali PKB selama lima tahun mendatang merupakan hal yang berat. Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa dirinya akan bekerja sekuat tenaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Sandy Walsh mengaku cepat beradaptasi di Persib Bandung karena sudah mengenal sejumlah pemain Timnas Indonesia dan penggawa asing.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang, pada 21–23 Agustus 2026.
Ranking FIFA ASEAN Cup 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 118, di atas Malaysia dan Singapura tetapi masih di bawah Thailand dan Vietnam
Melalui program GO! NEXT 2026, FiberStar menggelar forum diskusi bertajuk The Future of Education Technology di Jogja pada 19 Agustus 2026.
Apple memangkas lebih dari 200 posisi di tim Siri dan Vision Pro saat perusahaan mengalihkan sumber daya ke pengembangan AI.