Menkes Sedih Nakes Hina Pasien BPJS, Tekankan Pentingnya Empati
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyesalkan dugaan nakes menghina pasien BPJS. Ia menegaskan seluruh profesi harus mengedepankan empati kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik menteri baru di kabinetnya, Senin (19/8/2024). Ist/x/jokowi
Harianjogja.com, JAKARTA –Reshuffle yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua bulan jelang lengser dari kursi RI 1 kian mengurangi jumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kabinet.
Dua orang kader PDIP Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Arifin Tasrif dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diberhentikan sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Jokowi Berhentikan 2 Kader PDI Perjuangan sebagai Menteri, Ini 3 Sikap DPP
Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Saat ini, menteri dari PDIP yang tersisa di kabinet Jokowi hanya tersisa lima orang saja, yaitu:
1. Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung
2. Menteri Sosial Tri Rismaharini
3. Menteri Koperasi Teten Masduki
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Anas
5. Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga
Untuk diketahui, lebih banyak menteri dari partai Gerindra dan Golkar yang masuk dalam reshuffle kali ini. Sebut saja, Supratman Andi dan Angga Raka yang merupakan kader dari partai berlogo garuda itu dan Bahlil Lahadalia yang merupakan bagian dari kader pohon beringin.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menanggapi soal perombakan kabinet (reshuffle) pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlanjut hingga dua bulan jelang lengser.
Apalagi, reshuffle itu melibatkan satu menteri dari PDIP, yakni Yasonna H. Laoly yang digeser dari kursi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Jokowi menggantinya dengan Supratman Andi Agtas, politisi Gerindra yang sebelumnya menjabat Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Said menyampaikan bahwa pemerintahan di Indonesia menganut sistem presidensial. Artinya, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri atau pejabat setingkat menteri.
Itu, terangnya, merupakan hak prerogatif yang diberikan konstitusi kepada presiden. "Jadi kalau presiden memberhantikan menteri itu kita hormati sebagai kewenangan beliau," ujar Said melalui keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).
Adapun mengenai kader PDIP yang terkena reshuffle, Said menyebut seluruh kader partai banteng moncong putih yang saat ini menjabat menteri telah diwakafkan untuk kebaikan sebesar besarnya bagi optimalnya jalannya pemerintahan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu mengemukakan, apabila Presiden Jokowi memandang perlunya evaluasi atau kebutuhan lainnya sehingga kader PDIP ikut diberhentikan, maka harus dihormati. "Sehingga tidak mungkin kami meratapi itu, karena begitulah mekanisme tata negara kita," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyesalkan dugaan nakes menghina pasien BPJS. Ia menegaskan seluruh profesi harus mengedepankan empati kepada masyarakat.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.