MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus perusakan mobil jurnalis Tempo inisial HA di tengah Jalan Patimura menuju Jalan Kertanegara, kawasan Kebayoran Baru pada Senin (5/8) malam.
"Kemarin sudah di unit, sudah dalam penyelidikan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024) dilansir Antara
Nurma mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra mengatakan saat itu HA baru pulang dari kawasan Senayan menuju rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban yang saat itu sendirian, memilih berhenti dekat Gedung Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Kemudian, dia memeriksa kondisi mobil yang ternyata telah retak dan berlubang di kaca belakang mobil.
Akibat perusakan itu, korban dan pihaknya segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (7/8).
Ia mengatakan, kasus ini merupakan pertama kalinya jurnalis Tempo diserang secara fisik.
BACA JUGA: Jurnalis dan Pegiat Media Jogja Tolak RUU Penyiaran
Sebelumnya, kata dia, para jurnalis biasanya hanya diteror melalui panggilan tidak dikenal.
Baca juga: Perusakan mobil di Menteng berakhir damai
Setri mengapresiasi tindakan awal Polres Metro Jakarta Selatan yang merespon cepat pasca laporan di Polres Jakarta Selatan dilayangkan yakni melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Jadi, polisi sangat responsif, mungkin mereka juga tahu ini menimbulkan polemik di publik sehingga kita apresiasi mereka," ujarnya.
Harapannya, penyelidikan kasus ini diselesaikan tuntas dan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.