Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal Usai Sorotan MSCI
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Macam-macam alat kontrasepsi untuk Program Keluarga Berencana - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa pemberian kontrasepsi bagi remaja, seperti yang disebutkan dalam pasal 103 Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, adalah bagi yang sudah menikah.
"Ini ditujukan pemberian kontrasepsi bagi remaja yang menikah tapi menunda kehamilan sampai siap secara fisik dan psikis," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa, dilansir Antara.
Sebelumnya pemberian alat konyrasepsi bagi pelajar ini menjadi perbincangan publik, bahkan wakil ketua DPR RI juga mengkritisi kebijakan tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan pendidikan nasional.
Nadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.
"Kembali pasal 109 menyatakan pemberian layanan kontrasepsi pada pasangan usia subur," katanya.
Dia menyebutkan bahwa pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, yang terdiri dari ayat 1-5, merupakan suatu program yang komprehensif.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Kritisi Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Nadia menyebut bahwa pendekatan program itu adalah berdasarkan siklus kehidupan, karena kesehatan reproduksi tiap siklus kehidupan berbeda-beda.
"Akan ada Permenkes yg mengatur lebih teknis termasuk mekanisme dan pembinaan, monitoring dan sanksi sehingga tidak ada multitafsir," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional (Diknas).
"Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menilai bahwa penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan pelajar melakukan tindakan seks bebas.
Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Sebanyak 32 PBG Dispensasi diterbitkan untuk penerima bantuan RTLH di Sleman melalui program BKK Arsitektur Khas Jogja yang didukung Danais.
Bulog meluncurkan kemasan baru Beras Kita Medium di Bantul untuk memperkuat identitas beras SPHP dan mendukung pangan terjangkau.
MSI Katana 15 HX C14 resmi hadir di Indonesia dengan harga mulai Rp30,99 juta. Laptop gaming ini dibekali Intel Core i9-14900HX, NVIDIA GeForce RTX 5070,
Inflasi pangan mencapai 5% pada September 2026. BI memperkuat koordinasi dengan Kementan dan menyiapkan instrumen untuk menjaga rupiah.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti meminta kelompok Jaga Warga memperkuat kamtibmas, mencegah konflik sosial, narkoba, kenakalan remaja, dan hoaks.