Roy Suryo Gugat Penangkapan, Soroti Dugaan Pelanggaran Privasi
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo pada Rabu (25/10/2023) di FKKMK UGM.(Harian Jogja/ Catur Dwi Janati)
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberian alat kontrasepsi harus tepat sasaran. Dalam undang-undang yang diperbolehkan membeli alat kontrasepsi pada anak umur 15-17 asalkan sudah menikah.
"Yang diperbolehkan membeli alat kontrasepsi pada anak adalah umur 15-17 dan sudah menikah. Oleh karena itu, yang diberikan alat kontrasepsi jangan yang masih SMP dan belum menikah," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Rabu (7/8/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto merespons pemberian kontrasepsi untuk remaja seperti yang disebutkan dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 th 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ia menegaskan, pembelian alat kontrasepsi juga mesti sesuai dengan norma agama. "Yang diperbolehkan beli alat kontrasepsi sebetulnya harus disesuaikan dengan norma agama juga. Kalau mau menikah, harus berjanji sebelum sah jangan melakukan hubungan seksual," ucapnya.
Selain itu, berhubungan dengan peningkatan kualitas remaja agar mereka terhindar dari zina, Hasto juga mengingatkan orang tua agar mendidik anak sesuai zamannya.
"Didiklah anak sesuai zamannya karena anak tidak dilahirkan di zamanmu. Itu arahan para ulama yang saya kutip. Maka kita yang menyesuaikan, bukan anak-anak kita yang menyesuaikan dengan kita," paparnya.
Ia juga mengemukakan pentingnya mempersiapkan pernikahan untuk menjaga kualitas perempuan dan bayi di 1.000 hari pertama kehidupan (usia 0-2 tahun).
Selain itu, ia juga mengingatkan para calon pengantin agar mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
"Daging sapi dan lele, lebih baik lele karena protein lele lebih tinggi dari daging sapi. Omega tiga dan DHA-nya lebih tinggi dari daging sapi yang mengandung lemak jenuh. Ingat ya, semua ikan sangat baik," katanya.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Kritisi Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
Hasto juga mengingatkan bahwa calon pengantin harus belajar dan memperhatikan panjang badan anak. "Nanti kalau punya anak usia tiga tahun gendut, jangan gembira kalau panjang atau tingginya tidak sesuai dengan umur," ucap Hasto.
Ia juga berpesan agar para perempuan tidak melakukan hubungan seksual saat menstruasi.
"Kalau masih menstruasi lalu hubungan seks, pada saat kontraksi puncaknya darah menstruasi itu akan naik kembali. Kalau sebelum nikah menstruasinya tidak sakit dan setelah menikah menjadi sakit, jangan-jangan Anda sudah pernah hubungan seks padahal menstruasinya belum bersih," paparnya.
Ia melanjutkan, ada alasan mengapa agama Islam melarang saat nifas (40 hari setelah melahirkan) tidak boleh berhubungan seksual.
"Ternyata cukup jelas alasannya, akan menimbulkan penyakit, salah satunya endometriosis (pertumbuhan jaringan yang tidak normal di dinding rahim)," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Disdikpora Kota Jogja memperkuat pembinaan Pemuda Pelopor dan program YES BOSS untuk mencetak generasi muda inovatif dan berdaya saing.
Ekonom UMY menilai antrean Pertalite usai kenaikan harga Pertamax menunjukkan setiap masyarakat memiliki nilai ekonomi waktu yang berbeda.
WhatsApp menghadirkan fitur username yang memungkinkan pengguna mengobrol tanpa membagikan nomor telepon. Reservasi dibuka mulai pekan ini.
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 30 Juni 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.