Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Macam-macam alat kontrasepsi untuk Program Keluarga Berencana - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberian alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.
Dia mengatakan hal itu merespons penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang salah satunya mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.
"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah hingga umur yang aman untuk hamil, dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Ia menegaskan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut karena akan diperjelas dalam rancangan peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan PP tersebut.
Menurut dia PP tersebut memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit sekaligus menjelaskan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi.
"Layanan tersebut termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi," ujar dia.
BACA JUGA: Kekeringan Melanda 18 Kalurahan di Gunungkidul, Permintaan Air Terbanyak di 2 Titik Ini
Program-program tersebut, ujar dia, memuat edukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana, serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
"Pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi," ucap Syahril.
Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, kata dia, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi yakni pasangan usia subur dan kelompok usia subur berisiko, yang artinya penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.
"Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.