Selat Hormuz Lumpuh, Industri Plastik RI Berburu Bahan Baku ke Afrika
Penutupan Selat Hormuz memaksa industri plastik Indonesia mencari bahan baku ke Afrika dan AS, memicu lonjakan biaya dan risiko produksi.
Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan anggaran mencapai Rp90 miliar untuk segera membereskan 2.086 hektare (Ha) lahan yang bermasalah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa anggaran itu bakal digunakan untuk membayar ganti rugi sekitar 91 KK yang terdampak pembangunan IKN. “Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar [untuk] ganti rugi,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2024).
Adapun, 2.086 Ha lahan yang masih bermasalah itu beririsan dengan proyek Jalan Tol Akses IKN Seksi 6A Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Segmen Rencana Outer Ring Road IKN - Simpang 3 ITCI. Selain itu, lahan bermasalah di IKN itu juga terkait dengan proyek penanganan Banjir Sepaku.
Basuki menjelaskan, mulanya pembebasan lahan bermasalah di IKN itu merupakan kewenangan OIKN. Akan tetapi dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN Basuki mengusulkan proses pembebasan lahannya akan ditanggung oleh Kementerian PUPR.
“Kami juga sudah izin bu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] untuk PUPR bisa membayar di sana [menyelesaikan 2.086 Ha lahan bermasalh], harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu,” ujar.
Eksekusi penyelesaian 2.086 Ha lahan bermasalah itu nantinya bakal ditangani langsung oleh tim terpadu. Jika mengacu pada perpres 75/2024, tim terpadu itu terdiri dari OIKN, Kemenko Marves, KLHK, Kementerian ATR/BPN, lembaga pemerintahan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penelitian, kepolisian daerah hingga Kejaksaan Tinggi.
Kendati demikian, Basuki belum dapat memastikan kapan proses penyelesaian lahan bermasalah itu bakal rampug dijalankan. “[Targetnya] Pokoknya cepat, ini [penyelesaiannya] musyawarah kan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penutupan Selat Hormuz memaksa industri plastik Indonesia mencari bahan baku ke Afrika dan AS, memicu lonjakan biaya dan risiko produksi.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta