Fajar/Fikri Back to Back Juara China Open usai Menang Dramatis
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BALI—Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mengungkapkan dua dari tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terlibat dalam produksi narkoba jenis baru di Indonesia yakni Dimethyltryptamine (DMT), mengantongi izin tinggal terbatas (Itas).
"Dua orang WNA itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang masih berlaku sampai 2026 dan untuk satu orang lainnya menggunakan izin tinggal kunjungan," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Rabu.
Dia menyebutkan WNA Filipina itu yakni seorang laki-laki berinisial DAS berusia 28 tahun dan dua orang perempuan berinisial PMS yakni ibu dari DAS dan DOS yang merupakan adik DAS. Menurut dia, DAS ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih berstatus saksi.
Berdasarkan keterangan DAS kepada aparat penegak hukum, kata dia, aktivitas laboratorium narkoba itu diinisiasi dan didanai oleh seorang pria WNA asal Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih buron. Ia menambahkan untuk proses selanjutnya, pihaknya menunggu proses hukum selesai.
"Kami menunggu proses selesai sampai menjalani hukuman, baru kami dapat melakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai rekomendasi dari aparat penegak hukum," ujar Ridha..
Dia menjelaskan bahwa izin tinggal terbatas itu pilihan durasinya bervariasi mulai dari 30 hari, satu tahun hingga dua tahun. "Izin tersebut dapat diberikan kepada orang asing, di antaranya WNA yang masuk Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, WNA kawin sah dengan WNI, anak yang lahir di Indonesia saat ayah dan atau ibunya pemegang izin tinggal terbatas hingga orang asing yang diberikan alih status dari izin tinggal kunjungan.
Sebelumnya, terungkap laboratorium narkoba itu bermula saat tim gabungan melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7), sekitar pukul 15.45 Wita.
BNN melakukan penggeledahan terhadap sebuah vila yang berada di kawasan Desa Keliki Kawan, Payangan Kabupaten Gianyar, Bali, yang digunakan sebagai laboratorium narkotika.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila dengan kondisi jalan yang terjal. Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirer, dan peralatan lainnya.
Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, Tim menemukan sebuah toples dan sebuah wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratorium, cairan tersebut mengandung narkotika jenis DMT.
Pada Minggu (21/7), sekira pukul 16.00 Wita, Tim BNN kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, yang diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.
Ketika dilakukan penggeledahan, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023 tersebut dan AMI diperkirakan sedang berada di luar negeri. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.