Undip dan ITS Borong Empat Gelar Juara KMHE 2026
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Ilustrasi BPK/Bisnis.com
Harianjogjacom, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan LK Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tahun 2023.
"Meskipun telah memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian), BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu.
BACA JUGA : Laporan Keuangan Pemda DIY Raih Opini WTP ke-14 Kali
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, permasalahan yang ada pada LK Kemenko Perekonomian antara lain terkait adanya belanja perjalanan dinas tak dilengkapi bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar memerintahkan Sekretaris Kemenko Perekonomian untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas ketidakcermatannya. Dengan begitu, PPK harus menarik dan menyetorkan ke kas negara belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada pemeriksaan LK KPPU, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan piutang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) denda pelanggaran persaingan usaha belum sepenuhnya memadai.
BPK menyarankan Ketua KPPU memerintahkan Sekretaris Jenderal KPPU untuk menginstruksikan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Eksekusi lebih optimal dalam mengendalikan dan mengawasi penyelesaian atas Piutang Bukan Pajak yang berpotensi tak tertagih dan melakukan pengkinian data putusan inkracht.
BACA JUGA : Pemkab Sleman Tercepat Serahkan Laporan Keuangan 2023
Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dan Ketua KPPU dapat terus mendorong jajaran mereka masing-masing agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK.
"Menko Perekonomian dan Ketua KPPU diharap dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang BPK berikan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Prediksi susunan pemain Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Ole Romeny diragukan, Mitchell Baker jadi andalan.
Di tengah khidmatnya prosesi pelantikan, momen spesial tercipta dengan diinformasikan apresiasi tingkat nasional kepada salah satu lulusan Profesi Ners, Dina A
Di tengah prosesi pelantikan 667 lulusan tenaga kesehatan profesional tersebut, UNISA Yogyakarta secara resmi menyerahkan Beasiswa Alumni kepada tiga bidan terb
Praktik brandu masih ditemukan di Gunungkidul. Pemkab memperkuat edukasi dan menyiapkan kompensasi bagi ternak yang mati akibat penyakit menular.
WhatsApp mulai menguji Restricted Chat di Android dan iOS. Fitur ini membatasi ekspor chat, Meta AI, media, dan linked devices.