Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Gunung Semeru. Antara
Harianjogja.com, LUMAJANG—Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur kembali meletus dengan letusan setinggi 600 meter di atas puncak pada Minggu.
"Terjadi erupsi pada hari ini, Minggu, 21 Juli 2024, pukul 08.30 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 600 meter di atas puncak atau 4.276 meter di atas permukaan laut (mdpl)," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang.
Menurut dia, kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat dan erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm dan durasi 83 detik.
"Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga petugas memberikan imbauan sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)," tuturnya.
BACA JUGA: Gunung Semeru Alami 30 Kali Gempa Erupsi Pagi Ini
Ia mengatakan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Pihak PVMBG merilis bahwa status Gunung Semeru turun dari Siaga atau Level III menjadi Waspada atau Level II sejak 15 Juli 2024 pukul 15.00 WIB berdasarkan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S