Kejagung Periksa 12 Saksi, Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA —Dua tersangka yang melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap wartawan Kompas TV usai sidang vonis eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penangkapan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan saksi hingga pengecekan CCTV.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Alat Bukti Kasus Pengeroyokan Kameramen TV di Sidang Vonis SYL
"Kurang dari 1x24 jam sekitar tanggal 12 sudah diamankan 2 orang yg diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau pengeroyokan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Selanjutnya, Ade menjelaskan peran dua tersangka itu yakni MNM (54) diduga melakukan pemukulan terhadap korban, sementara S (49) melakukan penendangan dan memukul korban serta alat liputannya.
"Dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak tanggal 13 juli dan telah dilakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wartawan Kompas TV Bodhiya telah melaporkan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang telah melakukan kekerasan usai sidang beragendakan pembacaan vonis eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia membeberkan kronologi kekerasan yang dialaminya usai hakim menjatuhkan vonis terhadap SYL. Kala itu, reporter TV sudah berjejer untuk melakukan wawancara usai persidangan. Namun, usai persidangan SYL langsung dikerubungi simpatisannya hingga keluar ruang sidang, tempat para awak media telah menanti.
Kondisi di depan pintu ruang sidang pun menjadi tidak kondusif lantaran banyaknya pihak yang berdesakan di sekitar SYL. Bahkan, sejumlah barang liputan awak media terdampak dan mengalami kerusakan. Di tengah situasi, Bodhiya mengaku sempat melontarkan teriakan "koruptor".
Teriakannya itu kemudian membuat salah satu ormas Formasi yang diduga merupakan simpatisan SYL tersulut. "Kalau pukulan itu, awalnya memang ada teriakan dari saya. Saya teriak koruptor gitu. Lalu ormas itu datang ke saya, coba melakukan pemukulan dan penendangan itu. Sepenglihatan sih tiga orang," tambahnya.
Adapun, laporan ini Bodhiya telah diterima oleh Polisi dengan register Nomor:STTLP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Bursa karbon menjadi instrumen ekonomi hijau Indonesia. Simak cara kerja, mekanisme perdagangan, peserta, dan peluang cuan dari unit karbon.
PLN memulihkan 11 gardu induk di Flores pascagempa M7,7 NTT. Satu penyulang masih terganggu akibat tiang listrik roboh dan patah.
Gempa NTT M7,7 menewaskan 47 orang dan memaksa lebih dari 5.000 warga mengungsi. BNPB mencatat kerusakan masif di sejumlah wilayah.
BNPB mengirim bantuan logistik lewat jalur laut ke Pulau Palue, Sikka, untuk menjangkau korban gempa NTT yang terkendala akses geografis.