RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Ekspor 2 Kontainer Glove Produk Gunungkidul yang dilayani oleh Bea Cukai Jogja (Istimewa)
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer atau peti kemas yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.
"26 ribu itu besar sekali. Kalau kita bicara soal 100-200 kontainer ya mungkin kita tidak akan terlalu pusing tapi ketika kita mempunyai 26 ribu kontainer kita mempunyai kepentingan tentu untuk memitigasi," kata Menperin ditemui di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari kontainer tersebut merupakan hal utama yang mesti diketahui, mengingat dari 26.415 peti kemas yang tertahan berpotensi berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.
BACA JUGA : Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
"Saya juga pengen tau, tentukan barang-barang itu jangan-jangan bahan baku, kalau bahan baku di sektor apa barang-barang itu?, jangan-jangan barang jadi, misalnya pakaian jadi, misalnya TV elektronik, barang-barang elektronik," kata dia.
Ia sudah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan untuk meminta keterangan, dan data terkait isi dari peti kemas yang tertahan di dua pelabuhan itu, namun belum mendapatkan tanggapan. "Belum ada respon," katanya.
Sebelumnya pada Sabtu (18/5/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tercatat sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok serta penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang tercatat sebanyak 9.111 kontainer, dengan total 26.415 tertahan sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
Selanjutnya pada Senin (27/5/2024), dirinya menyebut sebanyak 16.451 kontainer yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah dibebaskan. Jumlah itu setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.
Nurisa Dian Ashrifah meraih emas kelima Indonesia di Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Amparo 139-137.
America.gov jadi chatbot AI pemerintah AS untuk mencari informasi federal. Simak fitur, Gemini-Grok, rencana layanan dan privasinya.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.