Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, Gibran Desak Investigasi PBB
Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon, Gibran desak PBB lakukan investigasi menyeluruh.
Pegi Setiawan. /Instagram.
Harianjogjacom, JAKARTA—Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) mengabulkan gugatan praperadilan dari Pegi Setiawan atas penetapan tersangka di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Surat ketetapan tersangka terhadap Pegi dengan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM per tanggal 21 Mei 2024 dinyatakan tidak sah oleh PN Bandung. "Surat ketetapan [tersangka] nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta Surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman, di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
BACA JUGA : Penyidik Serahkan Berkas Tersangka Pegi Setiawan
Eman memerintahkan kepada Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan serta melepaskannya dari tahanan. "Intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri meringkus Pegi pada Selasa (21/5/2024). Dia ditangkap di Bandung saat dengan status buruh bangunan. Adapun, Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai DPO tunggal dan menghapus dua buron lainnya seperti Dani dan Andi.
Alasannya, terdapat sejumlah keterangan yang berbeda terkait jumlah DPO dalam kasus ini. "Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama in itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
BACA JUGA : Ibu dari Pegi Setiawan Berharap Hakim Kabulkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon, Gibran desak PBB lakukan investigasi menyeluruh.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.