BMKG Tegaskan Bediding Bukan Cuaca Ekstrem, Ini Penyebabnya
BMKG menegaskan bediding bukan cuaca ekstrem. Fenomena udara dingin saat kemarau dipicu langit cerah, kelembapan rendah, dan massa udara kering
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis (20/6/2024).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan penyidik Polda Jawa Barat akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan. "Jadi berkas sudah lengkap dilaksanakan penyidikan dan Kamis besok akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
BACA JUGA: Saksi Kasus Vina dan Eky Memohon Perlindungan di LPSK
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi alias Perong dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini bukan baru-baru ini saja, tetapi sudah bergulir sejak 2016, ditangani oleh Polres Cirebon.
Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di dua tempat, yaitu TKP penemuan kecelakaan lalu lintas, dan TKP terjadinya penganiayaan, yaitu ada di Polres Cirebon Kota dan Polres Cirebon Kabupaten.
"Sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat agar penanganan lebih komprehensif," katanya.
Dalam penyidikan kasus Pegi alias Perong, kata dia, penyidik memeriksa sebanyak 70 orang saksi, dan 18 di antaranya saksi yang memberatkan tersangka serta saksi yang meringankan.
"Ada juga saksi ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik untuk bisa mengungkap kasus ini secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat terang tindak pidana ini dengan sejelas-jelasnya supaya kasus ini segera bisa kami lanjutkan sesuai dengan tersangka-tersangka lainnya," kata Sandi.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Dihentikan oleh Kapolri, Ini Faktanya
Dengan dilimpahkannya perkara ini, kata Sandi, maka kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan, seperti yang sudah berlaku terhadap 8 tersangka sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG menegaskan bediding bukan cuaca ekstrem. Fenomena udara dingin saat kemarau dipicu langit cerah, kelembapan rendah, dan massa udara kering
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.
Kim Jong Un mengungkap rencana pengembangan senjata bawah air rahasia sebagai bagian dari modernisasi angkatan laut Korea Utara.
Megawati Soekarnoputri membuka pameran Mata Hati Soekarno di Bantul. Sebanyak 47 perupa menafsirkan pemikiran dan warisan Bung Karno.
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melaju ke final Indonesia Open 2026 usai mengalahkan Sabar/Reza. Indonesia menempatkan dua wakil di partai puncak.
Kemdiktisaintek mengevaluasi Program Mahasiswa Berdampak 2025 di UAD. Sebanyak 263 proposal lolos dengan total pendanaan Rp30,1 miliar.