Bus Persib U-18 Dilempari di Rest Area Batang, Satu Pria Ditangkap
Polresta Batang menangkap BPA, 33, yang diduga terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang–Pemalang.
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM, 42, yang melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia pada Sabtu (6/7/2024). /ANTARA.
Harianjogja.com, LAMPUNG—Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM, 42, yang melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia pada Sabtu (6/7/2024).
"MSM telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, di Kota Metro, Minggu (7/7/2024).
Dia mengatakan tersangka penembakan itu terancam pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 - 20 tahun penjara. "Bahkan hukuman tersangka masih bisa bertambah setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan," kata Andik.
BACA JUGA : Kronologi Lengkap Penembakan Anak di Ngemplak Sleman, Sempat Viral di Medsos
Dia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Satkrimum Polda Lampung.
"Benar, MSM sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah.
Selain menangkap MSM, kata Andik, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.
Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.
Ia mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu tim gabungan menggeledah tiga rumah, di antaranya rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.
"Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban [atas telinga kiri] lalu menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik," kata dia.
BACA JUGA : Pelaku Penembakan Anak di Sleman Lepaskan Tembakan Saat Korban Sudah Berlari Ketakutan
Andik juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum. "Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri," kata dia.
Terkait perkara tersebut, Kapolres AKBP Andik Purnomo mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dan saat ini pelaku sudah kami tahan," kata dia.
Anggota DPRD Lampung Tengah MSM melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, seorang warga bernama Salam, 35, meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Diketahui bahwa korban merupakan paman dari tersangka MSM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Batang menangkap BPA, 33, yang diduga terlibat dalam penyerangan bus Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang–Pemalang.
Pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut penanganan masih mampu dilakukan.
Timnas Indonesia U15 masuk Grup G Piala Dunia dan Festival U15 FIFA 2026 di Azerbaijan pada 22–30 Oktober bersama lima negara lainnya.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.