Guyon Waton Guncang Sukoharjo, Konser Gratis!
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
Judi online - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online banjir kritikan, tak hanya dari warganet, juga dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika benar dilakukan, rencana ini sangat berisiko.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal menuturkan bahwa langkah masyarakat untuk mendapatkan bansos dengan mengklaim dirinya korban judi online berpotensi membuat penyaluran semakin tidak tepat sasaran.
“Jika itu terjadi maka dikhawatirkan akan menambah daftar ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos,” ujarnya kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Selasa (18/6/2024).
Faisal yang tidak terlalu sepakat akan rencana tersebut, meminta pemerintah untuk tetap membatasi penyaluran bansos pada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui pembatasan tersebut pula, tidak akan mengganggu anggaran negara dalam APBN untuk penyaluran bansos.
Idealnya, penerima bansos merupakan mereka yang tergolong fakir miskin dan terdaftar dalam DTKS milik Kementerian Sosial.
Bila mana pun seseorang menjadi korban judi online dan jatuh miskin, Faisal meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi untuk mencegah ketidaktepatan sasaran tersebut.
“Kalau mereka sudah terdaftar, pemerintah verifikasi apakah mereka betul korban judi online supaya tidak semua orang dengan gampang untuk mengklaim bansos,” tuturnya.
Di samping itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti tegas menolak pemberian bansos bagi para korban judi.
Menurutnya, kekalahan akibat judi yang menyebabkan seseorang jatuh miskin, sudah menjadi risiko bagi mereka yang melakukan judi. “Mereka yang berjudi itu sadar betul bahwa menggunakan uang untuk judi. Mereka harus sadar risiko itu. Di luar sana masih banyak orang tidak mampu membeli beras dan bahan pangan lainnya,” tegasnya, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA: 200 Ribu Liter Air Disalurkan untuk 3 Kalurahan di Gunungkidul
Banyak yang Tidak Tepat Sasaran
Saat ini pun tanpa adanya penyaluran untuk para korban judi online, masih ditemukan adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada belanja bansos senilai Rp963,64 miliar dari total realisasi Rp156,6 triliun. Senilai Rp532,55 miliar di antaranya terjadi masalah dalam penyaluran dan penggunaannya.
Penyaluran bantuan sosial Program Sembako sebesar Rp39,14 miliar nyatanya masuk ke rumah-rumah masyarakat yang terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga ASN. Kemudian terdapat bantuan sosial sebesar Rp346.244.859.332 terlambat dimanfaatkan oleh KPM.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial. Dia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya jika sesuai dengan kriteria DTKS.
"Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," ujarnya, Jumat (14/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Guyon Waton akan tampil gratis di konser Sukoharjo Spektakuler 18 Juli 2026. Diprediksi ribuan penonton hadir.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.