Sosok Briptu RDW Korban Dibakar Hidup-hidup oleh Istrinya, Polres Jombang: Orangnya Tidak Menunjukkan Ada Masalah

Newswire
Newswire Senin, 10 Juni 2024 08:27 WIB
Sosok Briptu RDW Korban Dibakar Hidup-hidup oleh Istrinya, Polres Jombang: Orangnya Tidak Menunjukkan Ada Masalah

Briptu RDW. /Istimewa.

Harianjogja.m JOMBANG—Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu RDW, 27, yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN, dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengemukakan proses pemakaman dilakukan secara kedinasan. "Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu malam.

Ia mengatakan, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang. Selama ini, almarhum juga dikenal sebagai anggota yang baik. "Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucap dia.

Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir. Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RDW. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. Selama ini, mereka tinggal di kompleks asrama polisi Polres Mojokerto. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya. "Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting, ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel di Mojokerto.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga telah menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya RDW, sebagai tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online