Viral! Anggota DPRD Jember Disidang Usai Main Gim Saat Rapat
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Petugas haji PPIH Aceh membawa jenazah Muhdi Ibrahim untuk pemakaman di kawasan Sharae, Arab Saudi. (ANTARA/HO-PPIH Embarkasi Aceh)
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Seorang calon haji Aceh yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02, Muhdin Ibrahim (62) meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan calon haji tersebut berasal dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, dan dilaporkan wafat saat berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. “Almarhum meninggal dunia dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 waktu setempat,” kata Azhari di Banda Aceh, Sabtu (8/6/2024).
Ia mengatakan berdasarkan sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Muhdi Ibrahim meninggal dunia karena mengalami syok jantung (cardiogenic shock) saat menjalani perawatan di KKHI Makkah.
Pihak maktab juga sudah melakukan proses fardu kifayah dan pengurusan jenazah. "Almarhum akan dimakamkan di Sharae," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Azhari, sudah dua calon haji asal Aceh yang meninggal dunia pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Sebelumnya, seorang calon haji asal Sabang, Ruhamah yang meninggal dunia beberapa hari usai mendarat di Tanah Suci.
Baca Juga
Calon Haji Embarkasi Solo yang Wafat Bertambah Jadi 14 Orang
Jemaah Calon Haji RI yang Meninggal di Tanah Suci Bertambah, Kini Jadi 32 Orang
Calon Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 11 Orang
Azhari juga meminta para jemaah untuk selalu menjaga kesehatan di tengah cuaca panas di Arab Saudi. Jamaah juga diimbau untuk lebih banyak minum agar tidak mengalami dehidrasi.
"Jemaah kami minta selalu menjaga kesehatan supaya bisa menjalankan ibadah haji hingga selesai," ujarnya.
Di samping itu, kata Azhari, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa mendapatkan badal haji melalui program pemerintah.
Di antaranya jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kemudian jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan serta jamaah yang mengalami demensia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.