KPK Amankan Uang Miliaran Hingga Puluhan Kendaraan dari Kasus Gratifikasi Bupati Kukar

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 08 Juni 2024 16:37 WIB
KPK Amankan Uang Miliaran Hingga Puluhan Kendaraan dari Kasus Gratifikasi Bupati Kukar

Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah kendaraan baik mobil maupun sepeda motor, serta uang tunai disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan itu dilakukan usai KPK menggeledah kantor dan rumah dalam kasus gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Menurut Jubir KPK, Tessa Mahardhika, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sejak 13-17 Mei 2024 untuk di wilayah DKI Jakarta dan tanggal 27 Mei-6 Juni 2024 di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: PDIP Menuding KPK Mempolitisasi Kasus Harus Masiku karena Tebang Pilih

Berdasarkan giat tersebut, KPK menyita puluhan mobil dan motor serta uang tunai miliaran dari hasil geledah di 9 kantor dan 19 rumah di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda serta DKI Jakarta.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan korupsi gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara dan TPPU yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

"Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah yang tersebar di beberapa wilayah," tuturnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, tim penyidik KPK telah mengamankan 72 unit mobil dan 32 unit motor. Ditambah lagi tanah dan bangunan di enam lokasi yang berbeda.

Selain itu, menurut Tessa, puluhan dokumen juga sudah disita untuk kepentingan tim penyidik dalam mengungkap perkara itu. "Ada juga uang rupiah sebesar Rp6,7 miliar dan uang lebih dari Rp2 miliar dalam bentuk mata uang US$ dan mata uang lainnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online