Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding melakukan politisasi dalam penanganan perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Hal ini diutarakan Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim.
Hal itu diungkapkan Chico untuk menanggapi langkah KPK yang akan kembali memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku.
Menurutnya, perkara korupsi terkait tersangka Harun Masiku tersebut telah dipolitisir oleh KPK. Alasannya, kasus itu sudah terjadi beberapa tahun lalu, tetapi justru diramaikan jelang rapat kerja nasional atau Rakernas partai.
"Nampak sekali ini muatan politiknya jelas karena saat itu terjadi sebelum Rakernas partai," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Apalagi, Chico menuding KPK tebang pilih dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat ke lembaga antirasuah tersebut. Dia menilai KPK hanya berani memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tetapi takut melanjutkan kasus yang diduga melibatkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, menurut Chico telah dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun. Namun, jelasnya, kasus itu tidak jelas kelanjutannya.
"Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan kasus dugaan korupsi Kaesang dan Gibran sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh KPK," tuturnya.
Jika dibandingkan dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristianto, kata Chico, lebih besar perkara dugaan korupsi Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Di kasus ini kan seluruh pihak yang bersalah sudah dihukum bahkan ada yang sudah bebas. Tidak ada kaitannya dengan Pak Hasto," katanya.
Seperti diketahui, pekan depan, KPK akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mantan caleg PDIP itu juga saat ini masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan terus mencari keberadaan Harun Masiku sekaligus menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan kesaksiannya guna menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya adalah Hasto, khususnya untuk mendalami keterangannya terkait dengan informasi terbaru yang diperoleh penyidik.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," jelas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.