Pilkada DKI Jakarta, PDIP Buka Peluang Usung Kaesang

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 05 Juni 2024 18:47 WIB
Pilkada DKI Jakarta, PDIP Buka Peluang Usung Kaesang

Ketua PSI Kaesang Pangarep - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan (PDIP) membuka kans mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menampik bahwa pihaknya sudah menutup pintu untuk bermitra dengan anggota keluarga Jokowi seusai beda jalan dalam ajang Pilpres 2024.

Bahkan, menurutnya, Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menjadi sosok yang menarik perhatian. "Kaesang juga menarik, kata siapa bagi PDIP tidak menarik?" ujar Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2014).

Ketua Badan Anggaran DPR ini menjelaskan PDIP menganggap Jakarta sebagai provinsi yang penting. Oleh sebab itu, PDIP ingin mencari pemimpin yang terbaik untuk Jakarta.

Dalam konteks ini, sambungnya, PDIP tidak ingin menutup kemungkinan untuk tokoh-tokoh politik yang punya peluang maju dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 termasuk Kaesang.

"PDIP tidak menafikan siapapun dan kami tidak dalam konteks untuk memusuhi siapapun. Mami ingin mencari pemimpin yang memang fokus untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta," jelas Said.

BACA JUGA: Kans Kaesang Maju DKI Jakarta 1 Kian Terbuka, Ini Alasannya

Sebelumnya, Kaesang meminta seluruh pihak bersabar menanti kejutan hingga masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27–29 Agustus nanti. “Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Adik wakil presiden terpilih 2024–2029 Gibran Rakabuming Raka itu lantas berbicara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan syarat usia minimal bagi calon kepala daerah.

Menurut Kaesang, dirinya memang berpeluang untuk maju dalam Pilkada usai putusan itu. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana proses penyesuaian hal tersebut dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online