QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Ilustrasi agama./Shutterstock
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII mengeluarkan ketentuan tentang ucapan salam ke agama lain. Pihaknya menyetujui bahwa ucapan salam yang berdimensi doa khusus untuk agama lain oleh umat Islam, adalah hukumnya haram.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024), dikutip dari Antara.
Niam menekankan, pengucapan dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan. Pasalnya menurutnya, pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah (bersifat peribadatan).
BACA JUGA: Dipicu Tugas Sekolah, Remaja di Batu Tewas Dikeroyok Lima Temannya
“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain," ujarnya.
Niam juga menuturkan penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam, dengan menyertakan salam berbagai agama dengan alasan toleransi dan/atau moderasi beragama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.
Di sisi lain, Kemenag memiliki beda pendapat mengenai pengucapan salam umat agama lain oleh Islam. Menurut pihaknya, menilai salam lintas agama yang selama ini berkembang di kalangan masyarakat sebagai bagian praktik baik (best practise) merawat kerukunan umat.
Salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat, tapi berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat. Pengucapan salam lintas agama tersebut juga berangkat dari kesadaran dari sikap saling menghormati dan toleran.
BACA JUGA: 2 Kampung di Bantul Terlibat Bentrok
“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” ujar Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Kemudian salam lintas agama dapat dijadikan sarana menebar damai yang juga menjadi ajaran setiap agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.
Gereja Katedral Jakarta menggelar empat sesi misa Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya amankan 860 tempat ibadah.
ILRC mencatat kasus femisida seksual di Indonesia meningkat pada 2025. Korban didominasi anak perempuan hingga perempuan muda.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Kapal Jepang berhasil melintasi Selat Hormuz di tengah konflik Iran tanpa bayar tol. Namun 39 kapal masih berada di kawasan rawan.