Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Kemenkeu Gelontorkan Rp50,8 T dari APBN

Newswire
Newswire Selasa, 28 Mei 2024 08:27 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Kemenkeu Gelontorkan Rp50,8 T dari APBN

Ilustrasi uang rupiah - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri dijadwalkan mulai dicairkan pada pada awal Juni 2024 atau pekan depan.  Total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata merinci, untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun.

"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun," kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Untuk pensiunan, lanjut Isa, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN. "Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," tambahnya.

Adapun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.

BACA JUGA: Kirim Kue Ultah untuk Pedangdut, Eks Menteri Pertanian SYL Pakai uang Kementerian

Adapun dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.

Belanja pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara tahunan (yoy).

Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran Rp79,8 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online