Listrik Padam Mulai Pukul 10.00 WIB: Sleman, Bantul, dan Kota Jogja
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Salah satu DPO yang ditangkap bernama Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers di hadapan media pada Minggu (26/5/2024). /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Gelagat aneh ditunjukkan aparat kepolisian dalam menangani kasus DPO Pembunuhan Vina Cirebon. Salah satu DPO yang ditangkap bernama Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers di hadapan media pada Minggu (26/5/2024).
Meski demikian polisi melarang tersangka saat akan memberikan keterangan di hadapan media. Saat itu Pegi mengenakan kaus warna biru. Setelah sesi pernyataan oleh kepolisian selesai Pegi bermaksud memberikan keterangan kepada media.
BACA JUGA : 1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap
Akan tetapi dua anggota polisi berpakaian preman memegangi tubuh tersangka. Bahkan salah satu polisi yang berada di sebelah kiri Pegi sempat menaruh telapak tangan di depan mulut Pegi sebagai pertanda tidak boleh memberikan pernyataan.
Video tersebut pun tersebar di medisos dan menjadi viral. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram pengacara kondang Hotman Paris.
Secara samar-samar Pegi mengucapkan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan. Ia difitnah dan rela mati terkait kasus tersebut. "Saya tidak penah melakukan pembunuhan itu, saya real mati, ini fitnah," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan DPO kasus Vina hanya Pegi Setiawan. Menurutnya tersangka bukan 11 orang, melainkan hanya 9 orang. Adapun 8 lainnya sudah menjalani hukuman.
BACA JUGA : Proses Penyidikan Kasus Vina Coirebon Perlu Diaudit, Ini Alasannya
"Setelah penyelidikan mendalam, dua nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS [Pegi Setiawan]. Tetapi jika dikemudian hari muncul dugaan pelaku lain, penyelidikan akan kembali dilanjutkan," kata mantan Kapolres Bantul DIY itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.