Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Ilustrasi Keracunan - Freepik
Harianjogja.com, CIANJUR—Sebanyak 51 orang dilaporkan keracunan setelah menyantap hidangan di acara pernikahan warga di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang bahkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur dr Frida Laila Yahya saat dihubungi Minggu, mengatakan satu orang warga meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan tenaga medis, sedangkan puluhan lainnya mendapat perawatan dari puskesmas.
“Kami mendapat laporan terkait keracunan masal sudah terjadi sejak Sabtu (21/4/2024) setelah warga menyantap hidangan di acara pernikahan, namun pada Minggu (21/4/2024) pagi jumlahnya terus bertambah," katanya.
Tercatat 35 orang yang mengalami keracunan ringan menjalani perawatan di rumahnya masing-masing di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas, sedangkan 16 orang lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Cijati.
Sebagian besar mengeluhkan pusing, mual dan muntah-muntah selang beberapa jam setelah menyantap hidangan prasmanan di pesta pernikahan seorang warga, beberapa orang di antaranya sempat berobat ke bidan setempat.
BACA JUGA: Daftar Ibadah Haji di Sleman Sekarang, Berangkat 33 Tahun Lagi
"Minggu pagi jumlah warga yang mengalami keracunan terus bertambah, sehingga kami mengirim petugas ke lokasi untuk mengambil sampel makanan atau muntah warga guna memastikan penyebab keracunan massal itu," katanya.
Saat ini, tutur dia, petugas yang dikirim ke lokasi akan membawa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal yang menyebabkan puluhan warga keracunan dan satu orang meninggal dunia.
"Untuk warga yang meninggal karena belum sempat dibawa ke tenaga kesehatan atau ke puskesmas, sehingga pihak keluarga tidak menduga kalau korban meninggal karena keracunan," katanya.
Terkait dengan 53 orang warga yang mengalami keracunan di Kecamatan Cikadu, Kamis (19/4/2024) ungkap dia, saat ini sudah kembali pulih meski lima orang sempat menjalani perawatan intensif di puskesmas, sedangkan penyebab keracunan masih menunggu hasil laboratorium.
"Kalau melihat dari gejala yang menimpa puluhan warga, keracunan massal akibat menyantap hidangan pada acara pernikahan seorang warga, namun untuk pastinya menunggu hasil pemeriksaan laboratorium," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.