Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
Tangkapan layar sebuah mobil berpelat dinas TNI bersikap arogan terhadap pengendara lain di jalan Tol Cikampek, Jumat (12/4/2024)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengungkapkan pengendara Fortuner berinisial PWGA sempat membuang pelat TNI yang dipakainya di Lembang, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan PWGA membuang pelat TNI itu lantaran telah mengetahui video cekcok dengan warga viral di media sosial. "Setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Lebih lanjut, kata Wira, pelat TNI itu kini sudah ditemukan dan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selain pelat, kendaraan dan STNK bernopol B 1461 PJS telah disita kepolisian. "Pelat nomor tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," ujar dia.
Lebih lanjut, Wira juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan. PWGA mengaku bukan merupakan anggota TNI
BACA JUGA: Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Namun, pelat tersebut merupakan milik kerabatnya. Adapun, identitas sebenarnya dari pengemudi Fortuner berpelat TNI yang ugal-ugalan itu merupakan karyawan swasta.
"Dari hasil pengecekan pelat nomor tersebut dengan nomor 84337-00, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi. Dengan nomor register nomor 1641/MA/XI/2022. Unit kendaraan tercantum adalah Mitsubishi Pajero tahun 2022," pungkasnya.
Sebagai informasi, atas perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang diancam paling enam tahun pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.