Dinkes Bantul Temukan dan Amankan Produk Makanan Tak Layak Konsumsi

Newswire
Newswire Sabtu, 06 April 2024 23:07 WIB
Dinkes Bantul Temukan dan Amankan Produk Makanan Tak Layak Konsumsi

Ilustrasi./Bisnis Indonesia-Rachman

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mengamankan produk makanan yang tidak layak konsumsi dalam kegiatan pengawasan produk pangan yang dilaksanakan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Tri Widyantara mengatakan dalam kegiatan pengawasan pangan telah ditemukan produk makanan yang sudah tidak layak konsumsi seperti roti sudah berjamur, kemasan rusak atau penyok, dan produk makanan yang izin edarnya sudah tidak berlaku.

"Dan telah dilakukan tindakan membuat berita acara pemeriksaan, melakukan pengamanan produk yang tidak layak untuk dikonsumsi agar jangan diperjualbelikan kepada masyarakat atau konsumen," katanya, Sabtu (6/4/2024).

Berbagai produk makanan yang telah diamankan petugas Dinkes Bantul tersebut berdasarkan hasil pengawasan pangan di sejumlah supermarket dan minimarket, meski demikian pihaknya tidak menyebutkan di daerah mana temuan tersebut.

"Tetapi kami sudah memberikan pembinaan ke sarana produksi industri pangan rumah tangga (PIRT) agar melakukan pembaharuan terhadap izin edar produknya," katanya.

Baca Juga

Parcel dan Pernak-Pernik Lebaran Laris Diburu Masyarakat

Bupati Kustini Ajak Masyarakat Gunakan Produk UMKM Lokal untuk Parsel Lebaran

Jelang Ramadan, Sederet Bisnis Ini Bisa Datangkan Cuan

Lebih lanjut dia berharap konsumen atau masyarakat teliti dalam membeli produk makanan maupun minuman dalam kemasan, untuk memastikan bahwa produk pangan tersebut aman dan layak dikonsumsi.

"Bagi masyarakat yang menjual produk makanan dalam kemasan mohon untuk tidak menjual makanan yang sudah tidak layak konsumsi, baik dikarenakan kemasan rusak maupun produk yang melebihi masa kedaluwarsa," katanya.

Sedangkan untuk jajanan takjil atau berbagai macam makanan menu buka puasa, dari hasil pengawasan Dinkes sejauh ini tidak ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya.

"Dari pengawasan takjil, hasil pemeriksaan 35 sampel makanan minuman yang diuji rapid test hasilnya yang mengandung bahan tambahan yang tidak diperbolehkan untuk pangan yang positif tidak ada, semua dinyatakan aman," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online