Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Sopir Grab berinisial M sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang ditangkap polisi pada Jumat (29/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. ANTARA/Risky Syukur/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Cindy, korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3/2024) sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan korban dilakukan sebelum polisi menangkap pelaku pada Jumat dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan setelah mendapatkan laporan pada malam tanggal 28 Maret, polisi langsung memeriksa korban. "Korban langsung kita ambil keterangan, kita periksa secara singkat," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Dari fakta dan keterangan yang didapatkan dari korban, Kepolisian kemudian bekerjasama dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada serta kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut sopir taksi daring mereka, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat)," tutur Andri.
Adapun penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA: Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Andri.
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. Namun, Kepolisian belum membeberkan ancaman maksimal hukuman pidana terhadap M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.