Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Bendera Israel. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kanada akan melarang semua pengiriman senjata ke Israel. Kabar itu disampaikan melalui pengumuman Menteri Urusan Luar Negeri Melanie Joly pada Selasa (19/3/2024).
Kebijakan itu diambil setelah anggota parlemen memberikan suara 204 - 117 untuk mendukung mosi tidak mengikat dalam rangka menghentikan penjualan senjata setelah perdebatan panjang pada Senin (18/3/2024). "Ini adalah langkah yang nyata," kata Joly kepada surat kabar The Toronto Star.
BACA JUGA : Impor Kurma Terbesar dari Indonesia Bukan dari Israel Melainkan dari Negara Ini
Usulan awalnya adalah penangguhan penjualan senjata, tetapi kemudian diubah menjadi larangan langsung. Mosi tersebut juga mencakup klausul yang menyerukan dukungan terhadap "pendirian Negara Palestina" bersama dengan mitra internasional Kanada.
Kanada sebelumnya telah memberlakukan penangguhan sementara izin ekspor barang dan teknologi militer. Namun, terdapat kebingungan sebelumnya karena kantor Urusan Global Kanada terus menerima permohonan ekspor senjata ke Israel dan permohonan tersebut ditinjau berdasarkan kasus per kasus, lapor the Star.
Namun, Joly menegaskan bahwa setelah pemungutan suara pada Senin yang menyerukan larangan senjata, pemerintah memutuskan untuk menepati janjinya. Menteri Pertahanan Bill Blair mengatakan bahwa Joly akan memutuskan bagaimana larangan tersebut diberlakukan.
"Ada beberapa kontrak yang sudah ada, tapi ini adalah landasan ke depan, saya pikir begitulah pandangan menteri," kata Blair kepada the Star.
BACA JUGA : Tentara Israel Tembaki Warga Palestina saat Tunggu Bantuan di Gaza, 20 Orang Tewas
"Ada banyak kekhawatiran yang diungkapkan sehubungan dengan... penjualan peralatan militer yang mematikan ke Israel selama konflik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.