KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Ilustrasi siswa makan siang - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA–Penolakan wacana menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang kembali menuai penolakan. Kali ini Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang menolak rencana tersebut.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri beralasan tenaga pendidik maupun infrastruktur sekolah di berbagai daerah saat ini masih banyak bergantung pada dana bantuan itu. “Sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” kata Iman dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Masalah berikutnya adalah anggaran BOS yang saat ini diambil dari APBN dianggap belum cukup untuk menyejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memajukan kualitas pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Dirinya menilai bahwa pemerintah mestinya berfokus mengatasi persoalan tersebut, alih-alih menambah beban dana BOS sebatas untuk program makan siang gratis. Pihaknya juga menyoroti alokasi dana BOS yang menurun setiap tahunnya.
“Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga Rp539 miliar. Jadi, kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," lanjut Iman.
Baca Juga
Makan Siang Gratis Diwacanakan Pakai Dana BOS, DPR RI Tegas Menolak
Kabinet Jokowi Bahas Intens Soal Makan Siang Gratis, Anies: Dasar Hukumnya Apa Itu?
Program Makan Siang Gratis Masih Diujicoba, Gibran: Kami Siap Dievaluasi
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) P2G, Feriyansyah berpendapat tim perumus kebijakan Prabowo-Gibran perlu meninjau ulang dan memerinci rencana tersebut. Dia menilaiinfomasi yang sampai kepada publik saat ini hanya bersifat parsial. Apabila program makan siang gratis betul-betul diterapkan, pihaknya ingin pemerintah memperhatikan negara-negara yang telah berpengalaman melaksanakan program serupa untuk menghindari masalah-masalah potensial, termasuk tidak tercapainya tujuan program.
“Di Amerika Serikat awal 2020, program makan siang gratis di sekolah gagal bukan karena pandemi, tetapi karena para siswa tidak mengambil jatah makan siang gratis. Ternyata label makan siang gratis hanya untuk orang miskin, membuat anak-anak memilih tidak makan dan program ini ditutup di beberapa sekolah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sumber anggaran untuk memenuhi program makan siang sebesar Rp15.000 per anak tersebut sangat memungkinkan berasal dari dana BOS. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan bahwa hal itu dapat diterapkan dalam tataran sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Karena model untuk SD dan SMP kita relatif punya sistem, punya pipeline angggran, salah satunya melalui BOS, secara spesifik itu bisa dibuat,” ungkapnya usai meninjau pilot project makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.