Advertisement
Makan Siang Gratis Diwacanakan Pakai Dana BOS, DPR RI Tegas Menolak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menolak keras wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program Makan Siang Gratis.
Wacana ini sebelumnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto. “Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
Sebagai informasi, dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Konstitusi mengamanatkan pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Oleh sebab itu, kata Fikri, dana BOS bertujuan menghadirkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. “Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” ujar dia.
Tahun lalu, pemerintah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp539 miliar dengan alasan defisit APBN. Terlebih, sebesar 50% BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Masih Diujicoba, Gibran: Kami Siap Dievaluasi
Terkait dengan kondisi ini, dia mendesak Kemendikbudristek dan Kemenag memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Belum lagi, kebijakan program Makan Siang Gratis dinilai belum jelas dari sisi anggaran maupun nomenklaturnya.
“Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Menjelang Iduladha, Pakar UGM Ingatkan Mikroba dalam Daging Kurban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
- Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kandang Ayam di Semarang, 7.000 Anak Ayam Mati Terpanggang
- AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid-19 Buatannya, Ini Alasannya
- Viral Unboxing Paket Mainan Megatron, Kemenkeu Pastikan Itu Bukan Ulah Bea Cukai
- Tanggapi Isu Jadi Menkeu, Budi Gunadi Bilang Ingin Jadi Menteri Penerangan
- Foto Bareng Dico dan Raffi Ahmad Munculkan Isu Maju Pilgub, Begini Kata Golkar
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Advertisement