Advertisement
Kabinet Jokowi Bahas Intens Soal Makan Siang Gratis, Anies: Dasar Hukumnya Apa Itu?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anies Baswedan mempertanyakan dasar hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas program makan siang gratis. Diketahui, program itu merupakan program yang diusung oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Paslon tersebut saat ini unggul dalam rekapitulasi suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum, bukan? Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor sekian, tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan A-B-C-D menjadi pemenang, nah, itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tetapi kalau belum ada keputusan, lalu apa dasarnya,” kata Anies, Minggu (3/3/2024).
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, dalih pemerintah melakukan hal itu untuk memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024 sebetulnya merupakan hal baik, karena menunjukkan jaminan keterbukaan adanya program tersebut di APBN.
Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa pemerintah mestinya mulai membuka diri kepada pemenang pilpres seusai terdapat keputusan resmi KPU.
BACA JUGA: Makan Siang Gratis Diwacanakan Pakai Dana BOS, DPR RI Tegas Menolak
Anies juga menyoroti pelaksanaan simulasi program makan siang gratis yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, hal tersebut juga tidak boleh dilakukan oleh negara dengan alasan yang sama. “Kalau itu [simulasi makan siang gratis] dikerjakan oleh pasangan terserah, tetapi enggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkan pun dasarnya apa. Enggak ada dasar hukumnya,” ucap capres nomor urut 01.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
KWT Bisa Berkontribusi Memperkuat Ketahanan Pangan di Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement