Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Orang di Bandung dan Karawang

Newswire
Newswire Rabu, 21 Februari 2024 12:27 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Perdagangan Orang di Bandung dan Karawang

Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat.

“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA : 8 Warga Jatim Jadi Korban Perdagangan Orang via YIA, Dalihnya Belajar Agama ke Malaysia

Ia menyebut  kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka. "Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.

Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.

Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis. "Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” kata Donny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online