Gaji PPPK Terancam, Sherly Tjoanda Minta DBH Dikembalikan
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkap kas daerah tak cukup membayar gaji PPPK hingga akhir 2026 dan mengusulkan peningkatan DBH.
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA—Langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menonaktifkan sejumlah tokoh dari kepengurusannya selama perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendapat dukungan dari Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan aturan yang memang harus dipenuhi. Apalagi, kebijakan itu dinilai telah lumrah berlaku bagi pengurus PBNU yang ikut sebagai peserta dan tim sukses dalam setiap tahun politik.
BACA JUGA: Terlibat Timses Capres, Erick Thohir dan Puluhan Pengurus Non Aktif dari PBNU
“Memang kan aturan di NU itu kalau ada yang [ikut kampanye] langsung, itu harus dinonaktifkan. Itu konsekuensi, nanti sebenarnya sampai dengan selesainya urusan pemilu [bisa bergabung lagi],” ujarnya kepada wartawan dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Minggu (28/1/2024).
Pria yang menjabat sebagai Mustasyar PBNU itu mengatakan tak ada masalah dengan hal itu mengingat organisasi yang akan merayakan hari lahir (harlah) Ke-101 pada tahun ini memang punya aturan seperti itu.
Menurutnya, dengan dinonaktifkannya sejumlah tokoh, maka yang bersangkutan lebih fokus dalam melakukan kampanye atau memeriahkan kontestasi politik setiap 5 tahun sekali itu.
"Supaya fokus kalau dia itu ada yang aktif di kontestasi...itu dibiarkan, dinonaktifkan semua sampai selesainya. Saya kira tidak berdampak apa-apa,” pungkas Ma’ruf.
Seperti diketahui, PBNU secara resmi menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, sedikitnya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.
BACA JUGA: Harlah ke-101 NU Digelar di Jogja, Berikut Rangkaian Acara hingga Tamu Undangan
Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilihan Umum Tahun 2024. Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif atau tim sukses calon presiden dan wakil presiden.
Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).
Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH. Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH. Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).
Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru NU KH. Asep Saifuddin Halim.
Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkap kas daerah tak cukup membayar gaji PPPK hingga akhir 2026 dan mengusulkan peningkatan DBH.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Mobil listrik dan mobil mewah beralih ke kabel aluminium menggantikan tembaga karena harga dan efisiensi.