INRU Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi HS Code
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.co, JAKARTA—Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AWK (23) hari ini, pukul 09.30 WIB.
"Kita berhasil menangkap dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," kata Sandi di Divisi Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut, Jenderal Polisi Bintang dua itu belum bisa menjelaskan terkait motif pelaku membuat ancaman terhadap salah satu capres ini. Dalam interogasi awal, Sandi menyebutkan bahwa AWK baru mengakui dirinya mencuit langsung dari akun @calonistri71600.
Sandi juga menegaskan bahwa pelaku tidak terafiliasi baik dari parpol maupun salah satu paslon lainnya di Pemilu 2024.
"Tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya dan apakah dia yg buat cuitan itu beliau juga akui," tambahnya.
BACA JUGA: Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, Anies Mengharapkan bahwa ancaman penembakan terhadap dirinya bisa ditindaklanjuti. Hanya saja, dia mengaku belum memiliki rencana mengadukan ancaman itu ke Bawaslu dan kepolisian.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies.
Adapun, ancaman pembunuhan itu juga direspons Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyayangkan rivalnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, mendapatkan ancaman pembunuhan.
“Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan lupa ngancem begitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik,” tutur Ganjar usai berziarah ke makam Gus Dur di Jombang, Jumat (12/1/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Kalimantan Timur menjadi juara umum MTQ Nasional XXXI di Semarang. MTQ Nasional XXXII 2027 selanjutnya digelar di Jakarta.
Wawali Solo Astrid Widayani mendorong Solo menjadi pusat pengetahuan dengan memanfaatkan sejarah, budaya, museum, kampus, dan ruang publik.
Wagub DIY Paku Alam X mendorong pencegahan kekerasan seksual menjadi bagian dari pembinaan dan perlindungan atlet di lingkungan olahraga.
Kemajuan teknologi dan kolaborasi multidisiplin mendorong pengembangan layanan saraf dan bedah saraf di Indonesia.
KHL kembali dibahas dalam formula upah minimum 2027. Pemerintah, buruh, dan pengusaha memiliki pendekatan berbeda soal pengupahan.