Advertisement
Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seseorang mengancam Calon Presiden (Capres) Nomor 1 Anies Baswedan melalui akun media sosial. Polisi pun lantas melacak dan berhasil menangkapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Advertisement
Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini. "Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.
Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
BACA JUGA: Jaga Stabilitas Harga, Bawang Merah di Bantul Ditanam Bergantian
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.
Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Khitan Massal Masjid Syuhada, Pelayanan Premium dari Khitan Space
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
Advertisement
Advertisement