Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Pemilu, pemungutan suara, kertas suara - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Muslim yang memiliki hak pilihnya itu memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab untuk menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.
"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupin legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," kata Kiai Niam dalam keterangannya dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (19/12/2023)
BACA JUGA: MUI: Fatwa Golput Haram Tetap Berlaku untuk Pemilu 2024
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Danantara menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT DSI untuk mengawal ekspor batu bara, sawit, dan fero alloy.
Laki Code 2026 menyajikan berbagai kompetisi menarik bagi para peserta, di antaranya Vario Modification Contest, E-SportCompetition, Band Competition
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.