Kasus Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipkor) Arief Adiharsa mengatakan Firli tiba lebih awal di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri. Padahal, dia sebelumnya mengatakan bahwa agenda pemeriksaan mantan Kabaharkam itu diagendakan pukul 10.00 WIB.
"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
BACA JUGA: Tersangka Kasus Investasi Fiktif di Jogja Segera Jalani Persidangan
Di sisi lain, kehadiran Firli di Bareskrim kembali tidak terendus oleh wartawan. Padahal, awak media telah berjaga di sejumlah titik.
Misalnya, pintu gerbang Mabes Polri, lobi Bareskrim hingga Gedung Rupatama yang diduga menjadi pintu masuk Firli pada pemeriksaan (24/10/2023).
Sebagai informasi, Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya karena alasan pemenuhan agenda Dewas KPK pada (13/11/2024).
Adapun, sebelumnya Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10/2023). Namun dalam pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023) Purn Kepolisian Jenderal Bintang Tiga itu absen dengan alasan kunjungan kerja di Aceh.
Di sisi lain, hingga Senin (13/11/2024 Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mereka di antaranya, di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta. Kemudian, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin juga turut diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus kuota haji 2023-2024.
Pemda DIY menyambut baik rencana gaji PPPK dibebankan ke APBN karena dinilai dapat meringankan beban anggaran daerah.
Viral tagging parkir memicu cekcok di tempat umum. Simak 10 etika parkir agar tidak mengganggu pengguna lain dan memicu konflik.
Kawasan wisata Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 setelah kebakaran hutan dipadamkan. Pengunjung diminta mencegah sumber api.
Ribuan warga Kulonprogo memadati Alun-Alun Wates menyaksikan pawai HUT ke-81 RI yang diikuti 97 kontingen sekolah dan OPD.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.