Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Ini Penjelasannya
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (tengah)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dituntut 15 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Johnny Plate telah bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Selain menuntut hukuman pidana, JPU juga meminta kepada majelis hakim agar Johnny Plate didenda sebesar Rp1 miliar.
BACA JUGA: Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
Namun, apabila Johnny tidak bisa membayar maka akan diganti dengan penjara selama satu tahun. Kemudian, eks Sekjen NasDem itu juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan subsider 7,5 tahun.
Sebagai informasi, sebelumnya berdasarkan surat dakwaan, proyek pembangunan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,032 triliun.
Dalam pembacaan surat dakwaan sebelumnya, Johnny G Plate disebut telah diduga melakukan tindakan memperkaya diri sendiri di proyek BTS 4G Kominfo sebesar Rp17,8 miliar.
Johnny, kata JPU, diduga berperan sebagai Menkominfo sekaligus pengguna anggaran telah menyalahgunakan kekuasaannya dalam proyek ini.
Selain Johnny cs, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto juga bakal menghadiri sidang tuntutan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
Rangkuman 10 berita terbaru Jogja hari ini, mulai Geopark Night Specta 8.0, kasus daycare, lowongan kerja Sleman hingga kebijakan B50 Prabowo.
Jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 lengkap. Layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP, cek syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bus KSPN Jogja 2026 hadirkan akses murah ke pantai selatan mulai Rp12.000. Cek jadwal Malioboro ke Parangtritis, Drini, dan Obelix Sea View.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juli 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, dan biaya. Layanan jemput bola memudahkan warga perpanjang SIM tanpa ke Satpas.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap. Cek rute, tarif Rp80 ribu, titik keberangkatan, dan jam operasional terbaru.