Advertisement

Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan

Newswire
Kamis, 28 September 2023 - 11:07 WIB
Ujang Hasanudin
Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO - Reno Esnir / foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif mengungkapkan alasan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta uang sejumlah Rp500 juta setiap bulan adalah untuk tambahan upah orang-orang di timnya.

"Pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, 'Nang, ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya'. Jadi, saya meyakini pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau," kata Anang dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023)

Advertisement

Anang menjadi saksi mahkota dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020—2022.

Anang bersama Johnny Plate dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto duduk di kursi saksi di hadapan majelis hakim.

Mereka dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menanyakan kepada Anang terkait hubungannya dengan Irwan Hermawan. Anang mengatakan bahwa ia kerap meminta bantuan kepada Irwan karena telah mengenal satu sama lain sejak di bangku sekolah.

"Pertolongan atau bantuan apa saja yang saudara minta kepada saudara Irwan Hermawan?" tanya Jaksa.

"Pertama, terkait dengan adanya permintaan Rp500 juta setiap bulan itu," jawab Anang.

BACA JUGA: Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo

Kemudian, Anang mengatakan bahwa ia meminta bantuan kepada Irwan untuk mencari solusi mengenai pengadaan uang Rp500 juta tersebut.

"Yang saya lakukan pada saat itu, saya datangi Pak Irwan, 'Pak Irwan, ini ada permintaan Pak Menteri, lu cari solusi-nya deh'," kata Anang menirukan pernyataannya kepada Irwan.

Setelah mendatangi Irwan, Anang mengaku mendatangi Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informatika Happy Endah Palupi—atau yang disebut Anang sebagai sekretaris Johnny.

"Pertemuan kedua, saya mendatangi Happy, sekretaris beliau (Johnny Plate), meminta nomor telepon. Akhirnya dikasih, namanya Bu Yunita," ucap Anang.

"Lalu saya, kedua kalinya, saya datangi Pak Irwan menyampaikan 'Wan, kalau kamu sudah dapat solusi, ini kontak orangnya untuk komunikasi untuk penyaluran-nya'," kata Anang lagi.

Anang pun mengaku tidak peduli lagi dengan penyaluran uang Rp500 juta itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Irwan Hermawan.

"Ingin saya sampaikan, Yang Mulia, bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp500 juta. Itu satu. Yang kedua, saat itu saudara Happy, saksi Happy, yang adalah tata usaha di kantor saya, menyampaikan bahwa Happy dan kawannya membutuhkan tambahan honorarium," kata Johnny kepada hakim anggota Rianto Adam Pontoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Seekor Penyu Lekang Berbobot 30 Kg Ditemukan Mati Siang Ini di Pantai Bantul

Bantul
| Rabu, 15 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement