Selat Hormuz Kembali Bergejolak, APBN 2026 Hadapi Tekanan Baru
Konflik AS-Iran yang kembali memanas berpotensi memperlebar defisit APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dan membengkaknya subsidi energi.
Ketua KPK Firli Bahuri/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya terkait pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (20/10/2023). Namun, KPK mengatakan bahwa Firli sudah memiliki agenda lain yang dijadwalkan sebelumnya, dan masih harus mempelajari materi pemeriksaan terhadapnya.
BACA JUGA : Fokus Jalani Proses Penyidikan Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli, dengan tembusan ke kapolri dan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam).
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan kapolri dan menkopolhukam RI," kata Ghufron dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menyebut lembaganya menghormati proses-proses hukum di Polda Metro Jaya terkait dengan pemanggilan saksi pertama terhadap koleganya yakni Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, dia menyebut Firli belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran harus melaksanakan kegiatan yang sudah teragendakan sebelumnya.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," terangnya.
Tidak hanya itu, Ghufron mengeklaim Firli memerlukan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan. Dia mengatakan panggilan dari Polda Metro baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu mengatakan lembaganya sebagai penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.
BACA JUGA : Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Besok Jumat Terkat Pemerasan Terhadap SYL
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Firli sebagai saksi hari ini. Polda Metro sebelumnya telah memanggil beberapa saksi termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Konflik AS-Iran yang kembali memanas berpotensi memperlebar defisit APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dan membengkaknya subsidi energi.
Neraca dagang Indonesia defisit US$450 juta pada Juni 2026. BPS mencatat impor melampaui ekspor, terutama akibat defisit komoditas migas.
TNI AL mengerahkan dua KRI dan satu pesawat untuk mengevakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep.
Lansia asal Gunungkidul meninggal dunia setelah tertemper KA Bengawan di jalur rel timur Fly Over Janti, Sleman, Minggu sore.
Pelajar asal Tangerang Selatan terluka setelah diduga ditembak airsoft gun di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman. Polisi masih memburu pelaku.
Bank Dunia menyarankan Indonesia menghapus tax holiday dan menggantinya dengan insentif yang lebih efektif untuk mendorong investasi.