Begal Bokong Teror Wonogiri, Pelaku Ditangkap, Beraksi 4 Kali
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Ketua KPK Firli Bahuri/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri supaya fokus menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan pada penanganan perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dalam perkara tersebut, hari ini Jumat (20/10/2023) Firli dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan bahwa Firli harus mundur dari jabatannya sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK. "Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya, sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan SYL," katanya dalam keterangan pers, Kamis (19/10/2023).
Praswad yang kini menjadi Ketua IM57+ itu mengatakan bahwa jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka otomatis nonaktif sesuai dengan pasal 32 ayat 2 Undang-undang (UU) KPK. Praswad juga meminta agar Firli hadir dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Besok Jumat Terkat Pemerasan Terhadap SYL
Sejalan dengan hal itu, Polda Metro Jaya juga didesak untuk segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap bekas Mentan SYL. "Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini," kata Praswad.
Sementara itu, mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menilai pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya akan menjadi ujian bagi Firli untuk membuktikan kata-katanya sendiri. "Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?," katanya dalam keterangan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Begal bokong di Wonogiri ditangkap kurang dari 5 jam. Pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di jalur sepi.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.