Advertisement
Fokus Jalani Proses Penyidikan Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Didesak Mundur
Ketua KPK Firli Bahuri - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri supaya fokus menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan pada penanganan perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Dalam perkara tersebut, hari ini Jumat (20/10/2023) Firli dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya
Advertisement
Mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha mengatakan bahwa Firli harus mundur dari jabatannya sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK. "Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya, sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan SYL," katanya dalam keterangan pers, Kamis (19/10/2023).
Praswad yang kini menjadi Ketua IM57+ itu mengatakan bahwa jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka otomatis nonaktif sesuai dengan pasal 32 ayat 2 Undang-undang (UU) KPK. Praswad juga meminta agar Firli hadir dalam pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Besok Jumat Terkat Pemerasan Terhadap SYL
Sejalan dengan hal itu, Polda Metro Jaya juga didesak untuk segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap bekas Mentan SYL. "Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini," kata Praswad.
Sementara itu, mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menilai pemeriksaan besok di Polda Metro Jaya akan menjadi ujian bagi Firli untuk membuktikan kata-katanya sendiri. "Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?," katanya dalam keterangan terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
- Australia Beri Suaka Lima Pemain Timnas Putri Iran Usai Piala Asia
- Alisson Cedera Jelang UCL, Liverpool Andalkan Mamardashvili
Advertisement
Advertisement








